Rabu, 24 Januari 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali laksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Bali, dipimpin oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata. dengan didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah, Nyoman Cahayawati. kegiatan ini mengundang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bali.
Beberapa program dan kegiatan yang memerlukan sinergi dan keselarasan dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provisi Bali dengan Kesbangpol kab/kota diantaranya agar Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provisi Bali dan Kesbangpol kab/kota antara lain:
1. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provisi Bali dan Kesbangpol kab/kota segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
2. Menyusun Rencana Aksi terkait kerawanan menjelang Pemilu serentak tahun 2024 di wilayah masing masing
3. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provisi Bali dan Kesbangpol kab/kota mempersiapkan data konflik yang sudah diperbaharui yang terjadi di daerah masing-masing.
Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial mengharapkan masukan dari komponen/steakholder terkait agar tersusun Rencana Aksi Daerah Penanganan Konfik Sosial Prov Bali berdasarkan indikator dan ukuran keberhasilan yang dinilai dari kinerja, berdasarkan indikator yang terdiri dari Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik dan Pemulihan Pascakonflik.
Dengan demikian diharapkan situasi aman, damai dan kondusif dapat tercipta selama penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berkualitas dan bermartabat.