×

Kembali Sidak Rutin, Pemda Bali bersama Pertamina Patra Niaga Laksanakan Pengawasan LPG Subsidi Tepat

Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 16.08 (4 bulan yang lalu) | Oleh PUTU EKA SATYA MAHENDRA

 Pertamina bersama Disperindag dan jajaran OPD Provinsi Bali kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan gas LPG 3 Kg subsidi di sejumlah  hotel, restoran dan kafe (HOREKA) di wilayah Kabupaten Badung pada Senin (5/8).

Sejumlah usaha HOREKA menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.

Kegiatan inspeksi tersebut dipimpin langsung  oleh I Nyoman Kelapa Diana dan I Wayan Pasek Putra selaku Pengawas Perdagangan dari Disperindag Provinsi Bali bersama Tim OPD terkait dari Provinsi Bali dan dari Disperindag Kabupaten Badung.  Turut mendampingi Sales Area Manager Bali Pertamina Patra Niaga,  Endo Eko Satryo ,Plt Kabid Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, I Dewa Putu Raka Parta , beserta Dewa Ananta mewakili Hiswana Migas DPC Bali.

"Pada monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan pada 5 titik lokasi  usaha HOREKA di Kabupaten Badung kali ini tidak ditemukan adanya pelaku usaha yang  menggunakan LPG 3 Kg,” ungkap I Wayan Pasek Putra 

Dirinya menuturkan, temuan tersebut membuktikan bahwa para pelaku usaha  HOREKA kelas  menengah ke atas  telah turut mendukung program Subsidi Tepat  Sasaran LPG  yang dicanangkan Pemerintah dengan menggunakan gas LPG Non Subsidi (Bright Gas/Elpiji).

Endo menambahkan, pada  sidak ini juga dilakukan edukasi kepada para pelaku usaha  untuk tidak mudah terkecoh dengan LPG Non PSO yang dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga resminya. "Mengingat maraknya berita tentang pengoplosan LPG yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga faktor  safety, kualitas serta  kuantitas nya  belum terjamin, maka kami menghimbau untuk membeli di penyalur resmi, " ujar Endo Eko Satryo 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan bahwa  sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 telah ditetapkan perihal penggunaan LPG 3 Kg subsidi untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani sasaran dan juga untuk nelayan sasaran. "Dalam aturan tersebut  klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG tiga kilogram telah ditentukan oleh pemerintah, dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya” ujar Ahad.

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi agar subsidi dari Pemerintah bisa dipergunakan untuk bidang kemasyarakatan yang lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran  untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Ahad.

Peranan Pemda  sangat penting dalam keberhasilan program Subsidi Tepat Sasaran  ini. Melalui  tugas pengawasan dan edukasi  kepada konsumen masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan. 

Berkat kegiatan ini juga, Pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu. 

Terkait kegiatan pengawasan yang dilaksanakan di Kabupaten Badung tersebut,  terpisah Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.

”Pertamina akan terus mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi berkala seperti ini bersama dengan Pemda Bali dan juga pihak Dirjen Migas yang memiliki kewenangan pengawasan agar subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan" ujar Heppy.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha HOREKA di Kabupaten Badung yang telah mendukung program Subsidi Tepat LPG dengan menggunakan LPG Non Subsidi pada kegiatan usahanya," ujar Heppy menutup keterangannya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agara tepat sasaran.

Apabila ada konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun ingin mendapatkan layanan pesan antar LPG Non Subsidi Pertamina dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135.