Pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 bertempat diruang utama Wiswasabha Kantor Gubenur Bali, Jalan Basuki Rahmat Renon, Kota Denpasar telah dilaksanakan penyerahan kopensasi Korban terorisme masa lalu peristiwa Bom Bali 1 dan Bom Bali 2 yang diselenggarakan oleh LPSK RI. kegiatan dihadiri kurang lebih 65 orang yang dibuka oleh Ketua LPSK RI Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim. dalam kegiatan ini dihadiri Gubernur Bali dalam hal ini yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera,SH.,MH. turut hadir Wakil Ketua LPSK RI. Komisi III DPR RI. Direktur Perlindungan BNPT RI. Kabinda Bali, Kasintel Korem 163/WSA, Irwasda Polda Bali. Kadiv Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham Kanwil Bali, Kordinator Pidum Kajati Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Omnibusman Bali, Korban tindakan aksi terorisme masa lalu.
dalam sambutannya Ketua LPSK RI menyampaikan bahwa kegiatan Ini adalah kali ketiga LPSK RI memberikan dan menyerahkan kopensasi korban terorisme masa lalu di Provinsi Bali, sebanyak 43 orang korban terorisme yang berdomisili di Bali ini merupakan bagian dari 357 korban yang tersebar diseluruh Indonesia, keseluruhan kompensasi yang diberikan sebesar 59 Milyar. Sebanyak 43 orang korban terorisme yang berdomisili di Bali ini akan mendapatkan sebesar 6.165.000.000 dan besarannya tergantung dari dampak yang dideritanya akibat tindak pidana terorisme masa lalu. dalam kesempatan ini Beliau juga menyampaikan bahwa LPSK sudah memberikan kopensasi di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden RI Bapak Jokowidodo, kami ucapkan terimakasih banyak kepada BNPT yang memberikan data sehingga terwujudnya pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu bom Bali 1 dan Bom Bali 2. Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki tujuan untuk memberikan pemulihan dan dukungan moril kepada para korban serta kelurga korban terhadap tindakan aksi terorisme masa lalu. Dengan dana yang sudah diterima oleh para korban dapat dimanfaatkan dengan baik.
Gubenur Bali yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, SH.,MH. menyampaikan Permasalah aksi terorime di Indonesia sejak dulu sampai sekarang masih ada dengan pola yang berganti-ganti sehingga sulit diberantas sampai akarnya, Pemerintahan Indonesia melalui aparat keamanan sampai saat ini berupaya untuk memberantas kelompok dan jaringan terorisme, Sejalan dengan upaya tersebut Pemerintah Provinsi Bali siap untuk menjaga dan mewujudkan kedamaian diwilayah Bali. “Kami Pemerintah Provinsi Bali mengucapakn terimakasih sebesar-besarnya kepada LPSK RI, yang bekerja keras sehingga dapat memberikan kompensasi Korban terorisme masa lalu peristiwa Bom Bali 1 dan Bom Bali 2, dengan pemberian kopensasi ini diharapkan kepada korban maupun keluarga korban dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik.” demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera,SH.,MH pada saat membacakan Sambutan Gubernur Bali.
Sambutan oleh Komisi III DPR RI Bapak Wayan Sudiarta, menyampaikan Kepada koban dan keluarga korban jangan pernah menyerah dalam hidup dan jangan pernah takut dengan terorisme. Beliau juga berpesan kepada LPSK RI agar tidak berhenti dan terus berusaha, serta berkreasi untuk membantu, dan memikirkan masa depan korban/ keluarga korban. “Dalam bernegara kita harus selalu bekerjasama, dan bersinergi yang baik dan LPSK RI harus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi dalam memperkenalkan lembaga ini kepada masyarakat, karena banyak masyarakat tidak mengetahui tentang LPSK.” beliau juga berpesan agar Jangan takut kepada terorisme/ radikalisme, namun jangan pernah lengah dengan terorisme/ radikalisme/ intoleran.