Rabu 16 Maret 2022, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam hal ini yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, I Made Artanegara, S.STP.,M.SI. menghadiri Kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah di Provinsi Bali Tahun 2022. kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali ini bertujuan guna mengantisipasi berkembangnya paham keagamaan bermasalah di Provinsi Bali.
dalam paparannya yang bertemakan Wawasan Kebangsaan Kepala Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, I Made Artanegara, S.STP.,M.SI. menekankan agar kita sebagai Masyarakat Indonesia tetap berpedoman pada 4 Konsensus Dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, paham akan Bhineka Tunggal Ika serta paham bahwa kita berada dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.