kamis, 26 Januari 2023, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah, Ni Nyoman Cahayawati,SE.,M.Si. hadiri kegiatan Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Provinsi Bali. yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Inspektorat Daerah Provinsi Bali. kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Bali Nomor 966/02-B/HK/2022 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Provinsi Bali.