Selasa, 13 Januari 2026. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (Badan Kesbangpol Bali) melalui Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa laksanakan Rapat Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Bung Karno Badan Kesbangpol Bali.
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Ideologi, wasbang dan Karakter Bangsa, Komang Kusumaedi berharap kepengurusan FPK 2026 bisa segera terbentuk sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang ditegaskan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2010 tentang Forum Pembauran Kebangsaan di Provinsi Bali.
FPK memiliki tujuan yang strategis, untuk memperkuat persatuan dan kesatuan melalui dialog antar suku, agama, ras, dan golongan (SARA) demi mewujudkan masyarakat yang harmonis, adil, dan berwawasan kebangsaan, ujarnya. bahkan Kusumaedi juga ingatkan peran FPK juga dapat merumuskan / memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Dalam Rapat ini telah disepakati Kepengurusan nantinya akan menjabat selama 5 Tahun (2026 - 2031) dan berdasarkan musyawarah anggota FPK telah dipilih ketua FPK Provinsi Bali 2026-2031 adalah Bapak A.A Bagus Ngurah Agung, yang selanjutnya bersama formatur (perwakilan etnis yang ada di Bali) membentuk Kepengurusan secara lengkap.