×

Lebih dari 50 Website OPD Pemprov Bali Dimigrasikan, Keamanan Jadi Perhatian Utama

Senin, 24 Agustus 2026 pukul 21.08 (5 jam yang lalu) | Oleh ratih dwita putri

DENPASAR — Persoalan keamanan menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi Bali menata kembali lebih dari 50 website perangkat daerah. Laporan mengenai penyusupan konten ilegal, mulai dari situs perjudian daring hingga pornografi, menjadi salah satu pendorong migrasi website OPD ke dalam satu infrastruktur yang terintegrasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan digital Pemerintah Provinsi Bali melalui inovasi dan pembenahan tata kelola website perangkat daerah. Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, khususnya Diktum Satu yang menginstruksikan peningkatan kinerja dan inovasi dalam rangka mempercepat pelaksanaan dan pencapaian program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.

Selama ini, website perangkat daerah masih dikelola secara terpisah dan mayoritas menggunakan platform open-source. Pola tersebut membuat pengelolaan keamanan, pembaruan sistem, pemantauan infrastruktur hingga pengembangan fitur dilakukan pada masing-masing website.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan kondisi tersebut turut menjadi tantangan dalam menjaga keamanan website pemerintah daerah. Pihaknya kerap menerima laporan mengenai website perangkat daerah yang disusupi konten yang tidak semestinya.

“Selama ini website masih tersebar di masing-masing perangkat daerah. Hampir setiap hari kami menerima laporan adanya website yang disisipi situs judi online maupun pornografi,” ujar Gede saat membuka kegiatan migrasi website OPD di Denpasar.

Menurutnya, penanganan terhadap website yang mengalami gangguan selama ini harus dilakukan secara terpisah, termasuk dengan melakukan penangguhan terhadap website yang terdampak. Karena itu, pengembangan infrastruktur terintegrasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan sekaligus memudahkan pemantauan keamanan website pemerintah daerah.

Menyatukan Lebih dari 50 Website

Migrasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perpindahan platform. Lebih dari 50 website OPD nantinya akan berada dalam satu infrastruktur dengan standar pengelolaan yang lebih terarah.

Kepala UPTD Pengembangan dan Integrasi Layanan Digital (PELITA) Diskominfos Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, mengatakan integrasi tersebut dirancang untuk menyatukan infrastruktur website tanpa menghilangkan peran masing-masing perangkat daerah dalam mengelola informasi.

“Web OPD ini akan menyatukan seluruh web OPD yang ada. Jadi infrastrukturnya terintegrasi, sementara masing-masing OPD tetap mengelola informasi dan kontennya,” jelasnya

Menurutnya, pendekatan integrasi serupa sebelumnya telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali melalui SIMPEG yang menyatukan berbagai aplikasi dalam pengelolaan kepegawaian. Ke depan, konsep yang sama juga direncanakan untuk diterapkan pada website desa adat.

Dengan model baru tersebut, UPTD PELITA akan melakukan pemantauan infrastruktur secara lebih terpusat. Di sisi lain, perangkat daerah tetap memiliki akses untuk mengelola berita, profil, galeri, layanan serta berbagai informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Admin OPD Jadi Bagian Penting

Untuk memastikan proses berjalan terarah, UPTD PELITA menyiapkan pelatihan bagi admin website perangkat daerah. Setiap perangkat daerah menugaskan admin yang telah ditunjuk untuk mengikuti pelatihan dengan membawa perangkat kerja serta bahan konten yang akan digunakan pada website baru.

Pelatihan dilaksanakan secara bertahap pada 24, 26 dan 27 Agustus 2026 di Ruang Rapat Sandat, Diskominfos Provinsi Bali, dengan satu sesi tambahan secara daring melalui Zoom. Peserta berasal dari berbagai perangkat daerah, badan, biro, rumah sakit, UPTD, satuan pendidikan khusus hingga Komisi Informasi Provinsi Bali.

Namun, pembenahan website tidak berhenti pada pembangunan sistem dan pemindahan data. Kepala Dinas Kominfos menekankan bahwa kualitas layanan digital juga ditentukan oleh bagaimana masing-masing perangkat daerah mengelola informasi setelah migrasi selesai.

Ia meminta website OPD tidak sekadar menjadi laman formal, tetapi dimanfaatkan sebagai kanal informasi publik yang menyajikan berita dan informasi yang relevan, aktual serta memiliki nilai bagi masyarakat.

“Website ini menjadi informasi bagi masyarakat dari perangkat daerah. Berita yang disampaikan harus berbobot, karena website merupakan etalase yang dilihat oleh masyarakat umum,” tegasnya. Karena itu, admin OPD memiliki peran penting untuk memastikan informasi yang tersedia selalu diperbarui dan mencerminkan kegiatan, layanan maupun informasi yang berkaitan dengan perangkat daerah masing-masing. 

Dari Inovasi Digital ke Layanan Publik

Migrasi lebih dari 50 website OPD tersebut menjadi bagian dari pembenahan layanan digital Pemerintah Provinsi Bali. Integrasi infrastruktur diharapkan membuat pengelolaan keamanan dan pemantauan menjadi lebih terarah, sementara perangkat daerah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam konteks Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026, langkah tersebut menunjukkan bahwa inovasi tidak berhenti pada penciptaan teknologi baru, tetapi juga diwujudkan melalui pembenahan cara kerja agar layanan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Dengan infrastruktur yang dipantau secara terpusat dan konten yang tetap dikelola oleh masing-masing perangkat daerah, website OPD diharapkan tidak hanya lebih aman dan terkelola, tetapi juga mampu menjalankan fungsinya sebagai etalase informasi publik yang aktual, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.