DEPASAR. Pemerintah Provinsi Bali kembali menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan kali keempat yang diraih berurutan tersebut, diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).
“Puji Syukur” Povinsi Bali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan ini membanggakan, karena berhasil diraih empat kali berturut-turut,” kata Dewa Mahendra yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi Infromatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, seusai menerima penghargaan dari Wapres, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Ditambahkan, penghargaan itu menunjukkan Pemprov Bali tidak hanya bekerja keras mempertahankan informasi, tapi juga mempertahankan keseriusan dalam membangun keterbukaan informasi publik. Dia berharap, keterbukaan informasi publik yang sudah dibangun selama bertahun-tahun oleh Pemprov Bali, dapat menciptakan komunikasi yang sehat antara masyarakat dengan pemerintah.
“Dengan begitu, mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, dan pada akhirnya tercipta sistem penyelenggaraan negara yang baik (good governance),” beber Pj Gubernur.
Mahendra menyampaikan, sebagaimana mandat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rakyat berhak memperoleh informasi publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara. Peran aktif itu baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara, maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik.
“Kami akan menjamin informasi ini, agar sampai kepada masyarakat di tingkat pedesaan. Kemudian masyarakat harus tahu apa yang kami kerjakan, dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyejahterakan masyarakat,” Tambah Gede Pramana.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
Menurut dia, transparansi informasi adalah jalan merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat
“Saya senang, tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang informatif bertambah secara signifikan,” katanya.
Tercatat pada 2018 terdapat 15 badan publik informatif, sedangkan pada 2023 melonjak menjadi 139 badan publik. Peningkatan itu diikuti dengan penurunan jumlah badan publik tidak informatif, dari 303 lembaga pada 2018, menjadi 147 lembaga pada 2023.
Diketahui bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya. Gede Pramana mendampingi Pj. Gubernur Bali Bali menerima Anugerah Informatif tersebut. Dalam kesempatan tersebut Gede Pramana menyampaikan puji syukur atas prestasi yang diraih
Pemerintah Provinsi Bali yaitu empat kali secara berturut-turut meraih predikat Informatif yang merupakan peringkat tertinggi. “Hasil ini tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa dari pimpinan yaitu Bapak Pj. Gubernur dan Bapak Sekretaris Daerah yang memberikan arahan untuk senantiasa meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan
teknologi informasi,” ungkap Gede Pramana lagi.
Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali juga mengucapkan terimakasih yang sebesarbesarnya kepada PPID Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, PPID Kota dan Kabupaten se-Bali serta segenap pihak terkait yang sudah memberikan dukungan secara intens. Selain itu, Gede Pramana mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Website PPID dan Bali Satu Data mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya.
“Selamat kepada para penerima penghargaan badan publik informatif terbaik. Jadikan penghargaan Ini sebagai pengingat, untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” kata Ma’ruf Amin.(MDS)