Denpasar (Antara Bali) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menyatakan daerah pedesaan di Pulau
Dewata itu deflasi 0,63 persen pada September 2017, meningkat 0,47 persen dibandingkan
dengan bulan sebelumnya (Agustus 2017) yang tercatat 0,16 persen.
Deflasi tersebut dominan dipengaruhi oleh kelompok bahan makanan dan makanan jadi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan kondisi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan deflasi tingkat nasional pada bulan yang sama yang tercatat 0,27 persen.
Dari 34 provinsi di Indonesia yang menjadi sasaran pengamatan terdiri atas 28 provinsi mengalami deflasi dan delapan provinsi inflasi.
Adi Nugroho menjelaskan deflasi daerah pedesaan di Bali tersebut akibat menurunnya harga barang pada kelompok bahan makanan 1,79 persen serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,02 persen.
Kelompok yang mengalami kenaikan meliputi perumahan 0,06 persen, sandang 0,29 persen, kesehatan 0,24 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,11 persen, serta kelompok transportasi dan komunikasi 0,17 persen.
Secara umum, beberapa komoditas penyumbang deflasi, antara lain cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan cabai merah.
Nilai tukar petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah perdesaan.
Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk biaya produksi pertanian.
NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga makin tinggi NTP secara relatif makin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
NTP di Provinsi Bali mengalami kenaikan 0,49 persen dari 103,94 persen pada Agustus 2017 menjadi 104,45 persen pada September 2017.
Dari sisi indeks yang diterima petani (lt) mengalami kenaikan 0,11 persen dari 129,41 persen menjadi 129,55 persen. Dari sisi indeks yang dibayar petani (lb) mengalami penurunan 0,38 persen dari 124,50 persen menjadi 124,02 persen.
Dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, terdiri atas tiga subsektor mengalami kenaikan dan dua subsektor mengalami penurunan.
Sumber: Antara Bali