DENPASAR - Pejabat pengadaan barang dan jasa memegang peran sangat penting dan strategis dalam pemerintahan. Hampir semua lini, baik itu pemerintah daerah, lembaga vertikal, pendidikan, hingga desa, terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan peran strategis ini, sangat penting bagi pemangku jabatan pengadaan barang dan jasa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitasnya sehingga pengadaan yang dilakukan bisa efektif dan efisien.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam sambutannya saat menghadiri acara Perayaan Hari Jadi ke-1 DPW IFPI (Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia) Bali di Hotel Aston, Denpasar, Rabu (16/10).
Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa dengan peran strategis yang diemban pemangku jabatan pengadaan barang dan jasa, fungsional pengadaan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan institusi melalui pengadaan barang dan jasa, tetapi juga bertanggung jawab untuk meningkatkan serapan produk dalam negeri serta mendorong pertumbuhan UMKM.
"Peran pemangku jabatan pengadaan sangat strategis. Untuk itu, tumbuhkan rasa bangga berada di posisi ini. Peran strategis ini tentu saja diikuti dengan tanggung jawab serta risiko. Oleh karena itu, pemangku jabatan harus terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas, serta memitigasi risiko yang ada, sehingga pengadaan yang dilakukan semakin transparan, akuntabel, dan kredibel," imbuhnya.
Sekda Dewa Indra menambahkan, hadirnya organisasi IFPI sebagai wadah sah bagi pemangku jabatan fungsional pengadaan memegang peran penting dalam membangun profesionalisme, berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memberikan proteksi kepada anggotanya.
"Saya melihat ada optimisme bahwa organisasi ini akan terus tumbuh dan perannya semakin kuat. Saya harap organisasi ini dapat membawa pengadaan kita semakin kredibel dan profesional," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW IFPI Bali, I Made Budi Adiana, menyampaikan bahwa DPW IFPI Bali telah dibentuk dan dikukuhkan pada tahun 2023, dengan anggota ASN Fungsional PBJ sebanyak 224 orang yang tersebar di Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan instansi vertikal di wilayah Bali. IFPI sebagai wadah organisasi profesi fungsional pengadaan barang/jasa pemerintah bertujuan untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan pengadaan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat. Budi Adiana menambahkan bahwa proses transformasi pengadaan merupakan tantangan yang cukup berat dan memerlukan SDM yang mumpuni. Untuk itu, diharapkan kedepannya DPW IFPI Bali dapat mewadahi pengembangan profesionalitas anggota serta senantiasa menjaga integritas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Ketut Adiarsa; Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI yang juga selaku Dewan Pembina IFPI, Dr. Hermawan; Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa, Tri Wahyu Widodo; para pengurus dan anggota DPW IFPI Bali; serta undangan lainnya.