Pada bulan Juli 2021 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 107,25. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 setinggi 0,99 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020 atau YoY) tercatat setinggi 2,08 persen.
Lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,72 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,29 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,22 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,09 persen dan kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,06 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 1,07 persen dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam 0,12 persen. Empat kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok II (pakaian dan alas kaki; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga); kelompok V (kesehatan); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Juli 2021 antara lain, cabai rawit, tongkol diawetkan, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, tomat, bawang merah, pisang, kangkung, udang basah, televisi berwarna, ikan teri, kol putih/kubis, ban luar motor, sabun detergen bubuk/cair, bawang putih, buku pelajaran SLTA, tempe, dan rokok kretek filter.