Pada bulan November 2020 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 105,07. Tingkat inflasi tahun kalender November 2020 tercatat setinggi 1,39 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2020 terhadap November 2019 atau YoY) tercatat setinggi 1,50 persen.
Lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,60 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,39 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,19 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,05 persen; dan kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,04 persen. Sementara itu, tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu, kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam -2,77 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam -0,15 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sedalam -0,01 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu, kelompok V (kesehatan), kelompok IX (pendidikan) dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan November 2020 antara lain cabai rawit, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, minyak goreng, kangkung, dan kol putih/kubis.
Dari 90 kota IHK, tercatat 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Tual setinggi 1,15 persen sedangkan inflasi terendah tercatat di Bima setinggi 0,01 persen. Sementara itu, Deflasi terdalam tercatat di Kendari sedalam -0,22 persen sedangkan deflasi terdangkal tercatat di dua kota yaitu Meulaboh dan Palopo dengan nilai masing-masing kota sedalam -0,01 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-36 dari 90 kota yang mengalami inflasi.