Tabanan (Bali Post)
Ranperda inisiatif Dewan tentang perlindungan pada petani, disosialisasikan kepada para stakeholder terkait, Rabu (20/4) lalu. Menariknya, acara tersebut justru dijadikan ajang curhat oleh para petani, salah satunya tentang ketersediaan air.
I Made Astawa, wakil subak Guama, Desa Selanbawak, Marga, mengatakan sumber air di Yeh Sungi yang digunakan petani setempat untuk pengairan sawah belakangan mulai dilirik PDAM untuk komersial. Rencana tersebut sudah dikaji oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait, meski sudah ditolak oleh petani setempat. “Pengkajiannya rupanya tetap berlanjut meski subak kekeringan air. Satu Dam digunakan delapan subak, jadi bergiliran menanam padi. Padahal di Bali ada waktu tertentu untuk tanam padi biasanya sasih kapat,”ucapannya.
Setelah itu turun lagi kajian berupa proposal yang mengatakan bahwa petani di subak bersangkutan tidak kekurangan air. “Kami juga sudah complain ke Balai Pengairan Bali Nusa Penida dan meminta agar ditekankan penggunaan air untuk komersial, apalagi katanya ada terobosan baru mengubah air laut menjadi air bersih,”ujarnya. Hal senada dilontarkan I Wayan Luget, Sabhantara Kecamatan Kediri. Air sekarang juga dimanfaatkan oleh PDAM, sehingga pengairan ke subak tersendat. “Ini meresahkan petani. Sebenarnya Tabanantidak pernah kekurangan air, namun musim kemarau sangat panjang,” katanya.
Salah satu inisiator ranperda, inisiatif I Gusti Omardani menyatakan akan mengkaji masalah air agar bisa dikuatkan perda khusus atau masuk ranperda dalam bentuk muatan lokal, karena pertanian dan perkebunan perlu air.
Dalam forum tersebut juga mencuat permasalahan tentang pemasaran pascapanen yang sudah masuk dalam draf. Menurut politisi asal Pupuan itu, beragam masukan dalam sosialisasi akan diseleksi dan dipilih. “Yang mana cocok masuk dalam konteks perda kami pilih dulu baru cek dan bahas,” ungkapnya.
Sumber : Bali Post