×

Provinsi Bali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi INFORMATIF Tahun 2023

Jumat, 22 Desember 2023 pukul 12.13 (1 tahun yang lalu) | Oleh I Putu Sujatmanta, SE

JAKARTA - Penjabat Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya menghadiri sekaligus menerima penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12). 

 

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang terselenggara untuk ketiga kalinya ini, Provinsi Bali meraih predikat Badan Publik dengan kualifikasi INFORMATIF dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 kategori Pemerintah Provinsi.

 

Pada kesempatan ini, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma'aruf Amin yang hadir langsung, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan salah satu penentu keberhasilan program reformasi birokrasi.

 

Selain itu juga transparansi informasi merupakan jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Keterbukaan informasi publik sudah terbentuk hampir diseluruh Indonesia. Sesuai data yang tercatat pada tahun 2018 terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, berbeda dengan tahun ini badan publik yang mampu menyandang badan publik informatif sebanyak 139, hal ini tentu menunjukkan peningkatan keterbukaan dan transparansi informasi yang disajikan kepada publik. Sementara untuk data badan publik yang tergolong tidak informatif pada tahun 2018 tercatat sebanyak 303 lembaga, sedangkan tahun ini turun menjadi 147 lembaga yang tidak informatif.

 

Wapres juga berharap agar pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan mampu menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. "Namun lain dari itu, potensi perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian kita bersama, karena belakangan ini telah terjadi banyak data pribadi yang bersifat sangat rentan mengalami kebocoran, dan digunakan untuk kepentingan yang tidak sah", tegasnya.

 

Diingatkannya lagi, bahwa keterbukaan informasi publik menjadi sangat vital, dimana aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi publik yang adil, jujur dan merata.

 

Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro mangatakan agar penghargaan ini dijadikan sebagai pengingat untuk terus mempertahankan standar layanan informasi kepada masyarakat. Monitoring dan Evaluasi dilakukan kepada Badan Publik yang berjumlah tiga ratus enam puluh sembilan (369) dari seluruh kategori.

 

Turut hadir dalam acara ini segenap para pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D yang menerima penghargaan serta para undangan.