×

Rakor Pembentukan PANTARLIH dalam PILKADA Provinsi Bali Tahun 2024

Kamis, 13 Juni 2024 pukul 16.33 (5 bulan yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ni Kadek Rudiani menghadiri Rapat koordinasi pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada 12 Juni 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali.