Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengadakan Rapat membahas penyesuaian Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. pada Jumat 9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Timur Badan Kesbangpol Provinsi Bali. Rapat dilaksanakan dalam rangka membahas penyesuaian Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, dengan mengundang Inspektur Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali; Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali; Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali; Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.