Kamis, 25 Mei 2023. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali laksanakan Rapat Pembahasan Kesiapan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Bali Jl. Kapten Tantular no.1 Denpasar. Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ida Bagus Yudi Dananjaya, SH.,MH. mengundang Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua BAWASLU Provinsi Bali serta Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua KPU Bali berharap Pemerintah Provinsi Bali menjadi yang pertama dalam pengajuan Anggaran PILKADA Tahun 2024 se Indonesia, untuk itu perlu adanya koordinasi dan sharing secara berkelanjutan agar tidak ada kendala di tingkat Kabupaten/Kota terkait Anggaran Pilkada Tahun 2024. Badan Kesbangpol kabupaten/kota memiliki peran penting dalam memberikan penjelasan kepada Kepala Daerahnya masing-masing. Lidartawan juga berharap Anggaran ini dapat disetujui paling lambat 1 September 2023, mengingat dimungkinkannya perubahan anggaran dilakukan di bulan Agustus nanti. senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu pihaknya selalu berupaya yang terbaik untuk Bali, dan Bali telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat karena Bali menandatangi NPHD secara serentak antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketut Ariani juga mengingatkan untuk anggaran Pemilu ini harus dipersiapkan secara hati-hati, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan, untuk itu konsultasi secara berkelanjutan sangat diperlukan.