×

Sekretariat SDI Pusat Apresiasi Early Warning Sign pada menu SIMPATIK di Aplikasi Data Sektoral

Rabu, 22 November 2023 pukul 21.30 (1 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Asisten Manajer Bidang Aplikasi Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Pusat, Arif Setiawan menyampaikan apresiasinya untuk inovasi Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali khususnya  fitur Early Warning Sign pada menu SIMPATIK (Sistem Informasi Pengelolaan Data Statistik) di aplikasi Data Sektoral Portal Bali Satu Data. Penyempurnaan sistem ini dirancang berfungsi memberikan peringatan kepada produsen data agar menginput tepat waktu, sesuai jadwal rilis yang telah disepakati dalam Daftar Data. Apresiasi itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Tahun 2023.

Forum dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara bertempat di Harris Hotel and Residences Riverview Kuta Bali, Rabu, 22 November 2023. Kegiatan ini merupakan tahapan verifikasi dan penentuan usulan Daftar Data yang diperlukan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut mengundang tiga narasumber. Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Dr. Dewa Made Puspa menyampaikan, hasil evaluasi penyelenggaraan SDI oleh BPKP Provinsi Bali yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Provinsi Bali, menemukan produsen data tidak menyerahkan data prioritas sesuai dengan jadwal rilis data yang telah disepakati pada saat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Tahun 2022 lalu. Keterlambatan ini disebabkan pimpinan perangkat daerah yang mengganti Admin. Selain itu kesulitan dalam melengkapi data sesuai dengan Daftar Data yang telah ditetapkan.

Dewa mengungkap, saat ini terdapat 502 Daftar Data yang telah disepakati, terdiri dari 378 data dari 33 OPD, dan 124 Data dari 24 instansi vertikal. Daftar Data ini telah ditetapkan melalui Penandatanganan Berita Acara Penetapan Daftar Data Provinsi Bali Tahun 2022.

Sementara itu Ketua Tim Desiminasi dan Rujukan Statistik Badan Statistik Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan menekankan bahwa sesuai peraturan yang mana tahap perencanaan salah satunya menetapkan Daftar Data yang dikumpulkan oleh Produsen Data, dan melengkapinya sesuai jadwal rilis dan/atau pemutakhiran Data. Daftar Data yang akan dikumpulkan nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran program/kegiatan bagi Perangkat Daerah. Kadek Agus berharap, dalam proses tahapan ini masing-masing produsen data dapat secara rutin menginput data yang diperlukan sesuai jadwal rilis data secara mandiri.