×

Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Bali, Bappeda Bali Jaring Masukan Stakeholder

Selasa, 16 November 2021 pukul 23.02 (2 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda Provinsi Bali sedang menyusun dokumen percepatan pembangunan kawasan ekonomi Bali yang nantinya sebagai masukan kepada pemerintah pusat dalam rangka menyusun Peraturan Presiden tentang Rencana Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Bali.

Untuk penyempurnaannya, hari ini Selasa, 16 Nopember 2021, dilaksanakan diskusi secara daring yang diikuti oleh Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali, akademisi, perangkat daerah terkait dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali. Diskusi dibuka Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam I Wayan Sudarsa, bertempat di Ruang Rapat Sandat Bappeda Provinsi Bali. 

Dalam pembukaannya, Wayan Sudarsa mengatakan, penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mengarahkan konsep pembangunan ekonomi berbasis kawasan sebagai pembangkit perekonomian wilayah Bali, mengarahkan kebutuhan pengembangan konektivitas dan infrastruktur untuk percepatan pembangunan kawasan, mengembangkan panduan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan pengembangan ekonomi kawasan dan wilayah, dan mengarahkan koridor atau kawasan pengembangan ekonomi prioritas di Provinsi Bali.

Sebagai narasumber yakni Prof. I Made Suyana Utama dari Program Studi Doktor Ekonomi Universitas Udayana yang memaparkan Percepatan Pengembangan Pembangunan Wilayah Provinsi Bali melalui Pengembangan Ekonomi Kawasan, dan I Made Arca Eriawan, pakar infrastruktur dengan materi Percepatan Pengembangan Pembangunan Wilayah Provinsi Bali melalui Pengembangan Infrastruktur. Isu penting dalam diskusi ini antara lain penyusunan dokumen ini diharapkan mempertimbangkan dengan seksama batas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dan pelestarian Bali dari dimensi alam, manusia dan budaya sebagaimana telah terumuskan dalam RPMJD Provinsi Bali yang menyebutkan bahwa Bali memiliki tiga dimensi unik yang harus tetap dijaga untuk mewujudkan Bali era Baru, yakni dimensi alam, dimensi manusia, dan dimensi budaya yang dilandasi seluruh ajaran universal Bali di antaranya filosofi padma bhuwana, rwa bhinneda, Tri Hita Karana dan Sad Kerthi. Ini penting agar identitas Bali tetap ajeg, sebab jika sampai hilang bukan hanya Bali yang kehilangan, Indonesia dan dunia juga akan kehilangan Bali yang sejatinya Bali. (Dra)