Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat maka perlu adanya pengendalian inflasi di daerah. Kabupaten Klungkung membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah melalui SK NOMOR 433/01.4/HK/2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH (TPID) KABUPATEN KLUNGKUNG :
1.
Bupati Klungkung
Ketua
2.
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung
Ketua Harian
3.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali
Wakil Ketua
4.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung
Sekretaris
5.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung
Anggota
6.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
Anggota
7.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung
Anggota
8.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Koperasi Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung
Anggota
9.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung
Anggota
10.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung
Anggota
11.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung
Anggota
12.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung
Anggota
13.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Klungkung
Anggota
14.
Kepala Kepolisian Resort Klungkung
Anggota
15.
Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
Anggota
16.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung
Anggota
17.
Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung
Anggota
18.
Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
19
Kepala Bidang Produksi Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
20
Kepala Gudang Perum BULOG Kabupaten Klungkung.
Anggota
21
Ketua KADIN Kabupaten Klungkung
Anggota
1.
Kepala Bagian Perekonomian Setda. Kabupaten Klungkung
Koordinator
2.
Kepala Sub. Bagian Produksi pada Bagian Perekonomian Setda. Kabupaten Klungkung
Anggota
3.
Kepala Seksi Pembinaan Usaha Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung
Anggota
4.
5.
Staf Bidang Produksi Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
Anggota
6.
Staf Bidang produksi Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung
Anggota
7.
Staf pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung
Anggota
BUPATI KLUNGKUNG,
TTD
I NYOMAN SUWIRTA