×

TPID Kabupaten Klungkung

Rabu, 9 Desember 2020 pukul 21.28 (3 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Dalam  rangka  menjaga stabilitas  perekonomian di daerah  dan  mengatasi permasalahan  ekonomi sektor  riil serta menjaga  stabilitas  harga  barang  dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat maka perlu adanya pengendalian inflasi di daerah. Kabupaten Klungkung membentuk Tim  Pengendalian  Inflasi Daerah melalui SK NOMOR 433/01.4/HK/2017 

SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH (TPID) KABUPATEN KLUNGKUNG :

1.

Bupati Klungkung

Ketua

2.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung

Ketua Harian

3.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

Wakil Ketua

4.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung

Sekretaris

5.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung

Anggota

6.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Anggota

7.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung

Anggota

8.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Koperasi Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung

Anggota

9.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung

Anggota

10.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung

Anggota

11.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung

Anggota

12.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung

Anggota

13.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Klungkung

Anggota

14.

Kepala Kepolisian Resort Klungkung

Anggota

15.

Kepala Bidang Program dan Evaluasi  pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Anggota

16.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung

Anggota

17.

Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung

Anggota

18.

Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

19

Kepala Bidang Produksi Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

20

Kepala Gudang Perum BULOG Kabupaten  Klungkung.

Anggota

21

Ketua KADIN Kabupaten Klungkung

Anggota


1.

Kepala Bagian Perekonomian Setda. Kabupaten Klungkung

Koordinator

2.

Kepala Sub. Bagian Produksi pada Bagian Perekonomian Setda. Kabupaten Klungkung

Anggota

3.

Kepala Seksi Pembinaan Usaha Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung

Anggota

4.

5.

Staf Bidang Produksi Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Anggota

6.

Staf Bidang produksi Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung

Anggota

7.

Staf pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Anggota


BUPATI KLUNGKUNG,

TTD

I NYOMAN SUWIRTA