×

Wagub Bali Harapkan Generasi Muda Mampu Berkiblat Cemerlang di Era Society 5.0

Senin, 15 Februari 2021 pukul 18.08 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Wagub Bali Harapkan Generasi Muda Mampu Berkiblat Cemerlang di Era Society 5.0

Berbagai tantangan dan tekanan terjadi di tengah pandemi Covid-19 namun disisi lain pandemi Covid-19 juga memberikan peluang untuk memunculkan ide-ide baru salah satunya muncul Era society 5.0. dimana era ini merupakan pengembangan dari Era 4.0, dimana pada Era 4.0 penguasaan digital sudah mulai dimanfaatkan namun manusia berkedudukan sebagai obyek. Sedangkan Era society 5.0 adalah jaman dimana menuntut setiap pelaku bisnis atau pemasaran dilakukan dengan penguasaan teknologi dan informasi digital yang lebih mengedepankan terjadinya integrasi antara teknologi dengan manusia sebagai subyek. Sehingga generasi muda diharapkan mampu menjadi bagian yang turut berperan aktif dalam menguasai teknologi digital di era society 5.0. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat pembukaan Seminar Nasional Desain (SANDI) Tahun 2021 ISI Denpasar secara virtual, di Ruang Kerjanya, Senin (15/2). 

Era society 5.0 akan lebih berfokus kepada pengembangan data yang menyangkut tentang volume atau jumlah data, kecepatan mengakses data dan jenis jenis data yang dikumpulkan. Sehingga nantinya akan sangat memiliki manfaat bagi keilmuan dalam mengolah data sebagai bahan sebuah tulisan bahkan pengembangan bisnis dalam persaingan di dunia digital.

Desainer Pembelajaran dalam Era Society 5.0 yang merupakan salah satu terobosan sangat tepat di tengah pandemi Covid-19. “Mau tidak mau kita harus ikuti, dengan memanfaatkan kemampuan manusia dalam mengendalikan teknologi akan mampu menciptakan ide dan kreativitas yang nyata yang nantinya memberi dampak bagi pembangunan masyarakat luas sekaligus berdampak nyata, contohnya  diciptakannya robot yang membantu tenaga medis dalam memberikan layanan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini,” ungkap Wagub Bali yang akrab di sapa Cok Ace.

Pemerintah Provinsi Bali melalui PERDA Nomor 07 Tahun 2019 telah membentuk satu (1) Dinas BARI Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai jawaban atas semakin berkembangnya teknologi digital sebagai wadah dalam upaya meningkatkan kerjasama antara Akademisi dengan Birokrasi, Perguruan Tinggi dengan Pemerintah. Sehingga BARI diharapkan mampu mengaitkan antara perkembangan teknologi dengan dunia pendidikan saat ini, yang nantinya mampu memberi manfaat bagi banyak pihak.