Menindaklanjuti sosialisasi dan persiapan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022, maka akan dilaksanakan Desk Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022, untuk membahas proposal inovasi yang telah siap untuk diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kementerian PANRB. Maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali mengadakan Desk Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 dengan narasumber dari Universitas Udayana.
.
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 30/2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada.
.
Pelayanan publik adalah tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Dengan inovasi pelayanan publik, persepsi masyarakat tentang pelayanan yang berbelit akan berubah. Perubahan sistem pelayanan yang semakin modern menempatkan masyarakat sebagai subjek dan prioritas. Seluruh proposal inovasi yang terkumpul akan dinilai oleh Tim Evaluator yang terdiri dari para akademisi dan pakar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas, netralitas, serta integritas.