Denpasar - Dalam upaya mewujudkan transformasi digital pada pelaksanaan pemerintahan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menerima kunjungan studi banding dari Provinsi Kalimantan Selatan bersama perwakilan pemerintah kabupaten di wilayah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membandingkan program kerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bali sebagai acuan pelaksanaan SPBE di Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah meraih predikat "Sangat Baik" dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023. Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024, yang diumumkan pada hari Jumat, 12 Januari 2024.
Perwakilan tim SPBE Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Puspa Udiyana, S.Kom., S.E., M.Si memaparkan capaian indeks SPBE serta dokumen arsitektur yang dimiliki, seperti Rencana Induk SPBE, Peta Strategi SPBE, dan Rencana Aksi SPBE. Selain itu, dipaparkan pula beberapa aplikasi pengembangan Diskominfos Bali antara lain Kantor Virtual, Absensi, dan Simpeg (Sistem Informasi Kepegawaian) yang telah terintegrasi dan terpusat melalui Single Sign On (SSO) sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali.
Melalui kegiatan studi banding, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mempelajari best practice penerapan SPBE di Provinsi Bali sebagai acuan pengembangan SPBE di wilayahnya. Sementara Diskominfos Bali juga dapat menimba masukan dan gagasan baru dari Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, diharapkan dapat tercipta sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.