×

Himbauan Gubernur 26 Maret 2020

Kamis, 26 Maret 2020 pukul 18.28 (4 tahun yang lalu) | Oleh Admin

RELEASE Bersama ini disampaikan bahwa Surat Edaran Gubemur Baii Nomor: 45/SatgasCovid19IHI/2020, Tanggai 23 Maret 2020, yang berisi Himbauan kepada seiuruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing masing pada Hari Kamis, Tangga1 26 Maret 2020. Sehubungan dengan hal itu, Gubemur Bali menghimbau kepada seIuruh Masyarakat Bali, sebagai berikut, Pertama: bahwa Himbauan itu beriaku pada Hari Kamis,tanggai 26 Maret 2020; Kedua: Pada hari dan tanggaI selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimai pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas diluar rumah dan mengurang interaksi dengan orang iain, Ketiga: menghimbau kepada seiuruh Masyarakat Baii agr tetap bekelja di rumah dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah kecuaii karena ada keperiuan sangat mendesak, Keempat : menghimbau kepada pengeIola pusat hiburan ma!am agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara, Kelima : menghimbau kepada Bupati/Walikota, dan Desa Adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya sehingga warga yang memiiiki keperluan mendesak bisa berjalan, Keenam: himbauan ini beriaku sampai Tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah, Demikian agar himbauan ini diiaksanakan dengan tertib dan disiplin, Terimakasih. Denpasar, 26 Maret 2020 Kepala Dinas Komunikasi, Informatika da Statistik Provinsi Bali GEDE PRAMANA NIP. 19680531 199703 1 002