×

Kabupaten Badung dan Bangli Raih Penghargaan TPID Berprestasi Tahun 2020

Senin, 26 Oktober 2020 pukul 09.34 (3 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

 

BADUNG | Letternews.net — Program inovasi yang diusung Tingkat Sidaya dan Siaga: Peningkatan Produksi Ikan dan Daging Ayam serta Penyiapan Sistem Informasi Harga TPID Kabupaten Badung Meraih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Tahun 2020 Wilayah Jawa Bali

Selain Badung, Kabupaten Bangli juga meraih Penghargaan TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Tahun 2020 Wilayah Jawa Bali.Menteri Koordinator Perekonomian selaku Ketua TPIN pada acara Rakornas Pengendalian Inflasi XI pada 22 Oktober,  mengumumkan TPID Kabupaten Badung kembali meraih juara untuk kategori TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Tahun 2020 untuk Wilayah Jawa Bali. 

Dalam kategori yang sama, TPID Kabupaten Bangli juga kembali meraih predikat Nominasi 1. 

Wakil Ketua TPID Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan, keberhasilan TPID Kabupaten Badung dan Bangli dalam meraih prestasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang baik antar instansi dan dukungan seluruh masyarakat. 

“Program inovasi yang diusung TPID Badung adalah Tingkat Sidaya dan Siaga: Peningkatan Produksi Ikan dan Daging Ayam serta Penyiapan Sistem Informasi Harga,” ujar Trisno dalam press release, Minggu (24/10/2020).

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga ikan dan daging ayam melalui pemanfaatan aplikasi Fish-Go dan agribisnis ayam pedaging, serta mewujudkan komunikasi efektif melalui pemasangan alat LED running text perkembangan harga. 

Program inovasi yang diusung TPID Kabupaten Bangli adalah Pesona Hortikultura Kawasan Batur dengan tujuan mendukung stabilitas harga komoditas hortikultura secara lokal maupun nasional dengan dukungan dan pemanfaatan teknologi dari hulu hingga hilir oleh petani milenial.

Rakornas Pengendalian Inflasi yang mengambil tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga menuju Indonesia Maju” dibuka secara resmi oleh Presiden. 

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan lima pesan penting. Pertama, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, namun juga diupayakan dapat memastikan daya beli masyarakat. 

Kedua, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan percepatan realisasi APBD. Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM. 

Keempat, ketersediaan data informasi dan neraca pangan yang valid dan akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah. 

Kelima, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19.

Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil  dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri turut memberikan sambutan pada Rakornas yang diikuti 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.   

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Bali senantiasa mendorong TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali untuk terus melakukan inovasi dan kreatif dalam melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi agar pencapaian inflasi tetap rendah dan terkendali dalam sasaran inflasi nasional yaitu 3,0±1% di 2020-2021. 

Kata Trisno, selain itu, keterlibatan langsung pemimpin daerah di setiap rapat TPID sangat diharapkan. Hal ini mengingat kehadiran Gubernur, Walikota / Bupati atau wakilnya menjadi point penting dalam penilaian TPID award ini. (Rls)