×

KI Pusat Kick Off Monev 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 11.59 (3 bulan yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Jakarta — Komisi Informasi (KI) Pusat secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Kick-Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Barat No. 4–5, Jakarta Pusat.(15/8/2025)

Kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti. 

Dalam laporannya, Nunik menekankan pentingnya momentum ini sebagai langkah awal dari rangkaian kegiatan nasional yang bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik di Indonesia.

“Monitoring dan evaluasi bukan sekadar pengukuran angka, peringkat, atau ajang kontestasi.” ujar Nunik

Diketahui, Monev adalah proses menyeluruh yang bertujuan untuk Mengidentifikasi sejauh mana keterbukaan informasi diimplementasikan oleh badan publik. Selanjutnya, yaitu memetakan tantangan dan hambatan yang dihadapi.

“Monev pun bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif demi peningkatan layanan informasi publik” sambungnya.

Lebih lanjut, Nunik menyebut bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan cerminan nyata dari realitas pelaksanaan keterbukaan informasi sekaligus menjadi peta jalan menuju perbaikan sistemik ke depan.

Acara ini resmi dibuka oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral badan publik kepada masyarakat.

“Kami menegaskan kembali bahwa badan publik adalah pihak yang memiliki informasi lebih, sedangkan masyarakat adalah pihak yang membutuhkan informasi. Maka keterbukaan adalah bentuk keadilan dalam akses terhadap informasi,” Ungkap Donny.

Dalam kesempatan tersebut, Donny juga memperkenalkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Monev tahun ini. Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat, mengefisienkan, dan meningkatkan akurasi proses penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya dilakukan manual oleh verifikator.

Dengan adanya monev ini, Komisi Informasi Pusat berharap mampu menghasilkan data yang lebih objektif dan transparan, sekaligus memperluas cakupan pemantauan terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Lebih dari itu, yang paling penting dari Monev ini adalah sejauh mana hasilnya mampu memberikan perubahan yang dirasakan oleh publik. Kita tidak hanya bicara hasil di atas kertas, tetapi dampak nyata bagi masyarakat,” Tutupnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Kick-Off ini juga menjadi sinyal awal dimulainya rangkaian pelaksanaan Monev yang akan dilaksanakan secara nasional sepanjang tahun, dengan hasil evaluasi yang diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis ke depan dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.