×

BIMTEK SP4N-LAPOR! & PPID 2025: Sinergi Layanan Publik untuk Pengaduan Cepat & Transparan

Selasa, 11 Maret 2025 pukul 15.51 (2 minggu yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Denpasar (11/3) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu SP4N-Lapor dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Acara ini dipimpin langsung Kadis Kominfos, Gede Pramana dan dihadiri oleh seluruh pejabat penghubung SP4N-Lapor serta pejabat pengelola PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Bimtek terpadu SP4N LAPOR! dan PPID 2025 dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga menjadi keynote speech pada kegiatan ini. Gede Pramana dalam laporannya menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! dan PPID memainkan peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan transparan. ”Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap Bapak dan Ibu yang berkesempatan hadir memahami mekanisme kerja SP4N-LAPOR! dan PPID secara lebih komprehensif, mengoptimalkan tindak lanjut pengaduan dan penyediaan informasi publik di masing-masing Perangkat Daerah.” jelasnya.

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menegaskan SP4N-LAPOR! dan PPID bukan hanya sebagai instrumen formal, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya serta meningkatkan respons pemerintah terhadap pengaduan masyarakat.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti serta Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana. Kedua narasumber ini memberikan pemaparan mendalam mengenai strategi peningkatan kualitas layanan pengaduan serta pengelolaan informasi publik yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh pejabat penghubung SP4N-Lapor dan PPID di Provinsi Bali dapat semakin profesional dan responsif dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan transparan.