A. PENDAHULUAN
Ajaran Trisakti Bung Karno yang meliputi: Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaranTrisakti Bung Karno tersebut,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19
Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. Peringatan ke-77 tahun Hari Lahir Pancasila dirangkai dengan penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2022 yang merupakan perayaan ke-4 oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Penyelenggaraan Bulan Bung Karno tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan yang sejalan dengan prioritas pembangunan Provinsi Bali dan pelaksanaan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi Covid-19. Adapun rangkaian kegiatan meliputi:
Hari/Tanggal : Rabu, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
Hari/Tanggal : Senin, 6 Juni, Hari Lahir Bung Karno
Hari/Tanggal : Selasa, 21 Juni, Hari Wafat Bung Karno
Hari/Tanggal : Kamis, 30 Juni, Penutupan Bulan Bung Karno.
B. TEMA DAN SUB TEMA
Sesuai dengan arah Pembangunan Provinsi Bali saat ini, maka dipilih tema dan sub tema sebagai berikut:
TEMA
“ADICITTA DANU KERTHI”
Artinya : Menstanakan Air dalam Diri; Refleksi Kepemimpinan Bung Karno
SUB TEMA
SUB TEMA 1 : Berdaulat Secara Politik: Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila
1 Juni 1945 dalam Masyarakat.
SUB TEMA 2 : Berdikari Secara Ekonomi: Pemajuan UMKM/IKM melalui
Aktualisasi Ekonomi Kerthi Bali.
SUB TEMA 3 : Berkepribadian dalam Kebudayaan: Aktualisasi Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
AKTIVITAS
1. Pembukaan (Rabu, 1 Juni 2022), Pukul 10.00. s.d. Selesai. Tempat Gedung
Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Pakaian Adat.
2. Seminar Daring (Senin, 6 Juni 2022):
– Tema “Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno dalam Bali Era Baru”, bertempat di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar secara luring dan daring dengan jumlah 1000 peserta dari Akademisi, ASN ,Tokoh Masyarakat dan Ormas.
3. Gerakan Kebersihan (Selasa, 21 Juni 2022):
– Resik Pesisir Pantai ( Kawasan Mangrove Tahura ) sekaligus penebaran benih ikan oleh Bapak Gubernur Bali di Tukad Badung Hilir Denpasar. Undangan Forkompinda, Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III.
– Resik sumber air/sungai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
4. Penutupan (Kamis, 30 Juni 2022), Pukul 10.00. s.d. Selesai. Tempat Gedung
Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Pakaian Adat. Susunan Acara :
D. LOMBA
1. LOMBA FILM PENDEK AKTUALISASI TATA-TITI KEHIDUPAN MASYARAKAT BALI BERDASARKAN KEARIFAN LOKAL SAD KERTHI DALAM BALI ERA BARU
Film pendek adalah film naratif yang berdurasi pendek dan bercerita secara lugas dan singkat. Film biasa menampilkan satu situasi yang terjadi dalam kehidupan tokoh atau subjek tertentu yang mencerminkan tema. Film Fiksi dikenal sebagai
film yang memiliki alur cerita dan konflik, digerakkan oleh tokoh yang memiliki motif (alasan) tertentu. Tokoh ini kemudian „membawa‟ penonton masuk kedalam sebuah situasi atau peristiwa. Peristiwa dapat berupa aktualisasiTata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Kearifan Lokal “Adicitta Danu Kerthi” dalam Bali Era Baru.
Lomba film yang dilombakan yaitu film fiksi pendek berupa aturan kehidupan masyarakat Bali berdasarkan kearifan local menjaga kelestarian air sebagai sumber kehidupan Bali yang berkelanjutan.
2. LOMBA DESAIN DAN PERAGAAN BUSANA ADAT KERJA KE KANTOR.
A. KETENTUAN LOMBA
1. Peserta Lomba adalah Masyarakat umum di Provinsi Bali
2. Desain busana adat kerja ke kantor yang di lombakan adalah busana adat kerja ke kantor untuk Laki Laki dan Perempuan
3. Pada saat penilaian desain busana yang dilombakan digunakan oleh daerah asal peserta lomba ( laki laki dan perempuan )
4. Konsep Lomba Desain Busana Adat ke Kantor sesuai budaya Bali
diuraikan secara detail dan jelas.
5. Unsur Busana adat Kerja Ke kantor untuk perempuan terdir dari :
a. Kebaya tangan panjang atau 7/8 dan panjang kebaya menutupi pinggul
b. Kamen
c. Selendang (senteng) dan d. Tata rambut rapi ( Hair do) e. Acesoris menyesuaikan
f. Alas kaki (sandal)
6. Unsur busana adat Kerja ke Kantor untuk laki laki terdiri dari :
a. Udeng/destar
b. Kemeja lengan pendek (Baju)
c. Saput d. Kamen e. Umpal
f. Alas kaki ( sandal)
7. Desain Original dan belum pernah di lombakan
8. Hasil desain akan diperagakan pada saat lomba, Peragaan busana akan tampil sepasang ( untuk Laki laki dan perempuan)
9. Peserta akan tampil langsung pada hari Rabu, 15 Juni 2022 bertempat di
Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar.
10. Melakukan registrasi dan menyetor desain busana adat yang akan dilombakan pada dashboard website Bulan Bung Karno Provinsi Bali dengan alamat https://bulanbungkarno.baliprov.go.id., mulai tanggal 13
Mei 2022 s.d. 10 Juni 2022
11. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
JADWAL PELAKSANAAN LOMBA DESAIN DAN PERAGAAN BUSANA ADAT KERJA KE KANTOR.
1. Jadwal Pendaftaran
Masyarakat yang akan mengikuti lomba Desain dan peragaan Busana
Adat ke Kantor wajib mendaftar melalui dashboard website Bulan Bung
Karno Provinsi Bali dengan alamat https://bulanbungkarno.baliprov.go.id., mulai tanggal 13 Mei 2022 s.d. 10 Juni 2022.
3. LOMBA VIDEO PENGOLAHAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DALAM BALI ERA BARU.
A. KETENTUAN LOMBA
1. Peserta lomba adalah Desa Dinas/Kelurahan, Desa Adat yang melibatkan Krama Istri/PKK dan Yowana di Provinsi Bali. Peserta belum pernah menerima penghargaan dalam pengelolaan sampah dari Pemerintah Provinsi Bali.
2. Peserta mengirimkan uraian tertulis tentang profil dan program pengelolaan sampah yang menjadi topik video antara lain:
– Kebijakan (Peraturan Desa/Pararem)
– Kelembagaan (Bupda/Bumdes/KSM/Yayasan/Koperasi)
– Sumber Pendanaan (Dana Desa, Dana Desa Adat, CSR, Iuran
Retribusi)
– Pemilahan Sampah ( Organik,Anorganik dan residu)
– Luasan Pengelolaan Sampah
– Pengangkutan ( jadwal pengangkutan organik,anorganik dan residu)
– Pengelolaan (Pengurangan, Pemanfaatan Kembali, Daur ulang)
– Sarana Prasarana ( Rumah Tangga, TPS3R/fasilitas pengelolaan sampah lainnya dan alat angkut).
3. Peserta lomba membuat video proses pengelolaan sampah dirumah tangga/sumber sampai ke TPS3R/Depo/Rumah Kompos/TPST.
4. Bebas menggunakan peralatan apapun. Contoh:kamera, handycam dan lain-lain.
5. Video dikirim dalam format Mp4
6. Karya bersifat orisinil, belum pernah diikut sertakan dalam lomba apapun dan belum pernah diunggah atau dipublikasikan sebelumnya.
7. Hasil karya yang dilombakan harus sesuai dengan tema dan kriteria perlombaan.
8. Video yang diikutsertakan dalam lomba menjadi hak panitia, serta dapat
digunakan untuk kepentingan panitia dengan ketentuan menyertakan nama pembuat sebagai pemegang hak cipta.
9. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa
diluar Bahasa Indonesia, wajib untuk menyertakan subtitle (terjemahan)
dalam Bahasa Indonesia.
10. Video tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan politik.
11. Penjurian akan sangat memperhatikan kualitas gambar, tata suara, dan isi dari video sebagai poin penting dalam penilaian.
12. Video yang dibuat tidak dalam bentuk animasi.
13. Video berdurasi 5-10 menit.
14. Video diunggah pada kanal youtube dengan member tagar
#BulanBungKarnoBali2022 dan #NangunSatKerthiLokaBali
15. Alamat tautan dan materi video, di unggah pada dashboard website Bulan Bung Karno Provinsi Bali dengan alamat https://bulanbungkarno.baliprov.go.id. oleh peserta lomba dengan melakukan registrasi terlebih dahulu di alamat tersebut. Video dapat diunggah mulai tanggal 13 Mei 2022 sampai dengan 10 Juni 2022.
HADIAH
LOMBA 1 :
Juara 1: Piagam dan uang tunai Rp. 10.000.000,- Juara 2: Piagam dan uang tunai Rp. 7.500.000,- Juara 3: Piagam dan uang tunai Rp. 5.000.000,-
LOMBA 2 :
Juara 1: Piagam dan uang tunai Rp. 10.000.000,- Juara 2: Piagam dan uang tunai Rp. 7.500.000,- Juara 3: Piagam dan uang tunai Rp. 5.000.000,-
LOMBA 3 :
Juara 1: Piagam dan uang tunai Rp. 10.000.000,- Juara 2: Piagam dan uang tunai Rp. 7.500.000,- Juara 3: Piagam dan uang tunai Rp. 5.000.000,-
TOTAL HADIAH LOMBA : Rp. 67.500.000,-