×

RAKOR VALIDASI DATA TERKAIT PENGAWASAN/PEMANTAUAN ORANG ASING PERIODE JANUARI – JUNI 2022.

Jumat, 15 Juli 2022 pukul 13.08 (2 tahun yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di Ruang Rapat Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bansga dan Politik Provinsi Bali melaksanakan Rakor Validasi data terkait pengawasan/pemantauan orang asing periode Januari s.d Juni 2022 diwiliyah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Ni Nyoman Cahayawati, SE.,M.Si. didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen, Agus Santoso, S.Sos. serta Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Penanganan Konflik, Ida Bagus Oka Apriadi, SH.,MH.

kegiatan yang dihadiri 35 orang ini turut mengundang Para Perwakilan Tim POA diantaranya Polda Bali; Kejaksaan Tinggi Bali; BIN Daerah Bali; Korem 163/WSA; LANAL Denpasar; LANUD Ngurah Rai; Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, kependudukan, dan pencatatan sipil Provinsi Bali; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Bali; Disdik, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali; Dinsos Provinsi Bali; Dinas Pariwisata Provinsi Bali; Dinas ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali; Dinas kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali; Disbud Provinsi Bali; Dinkes Provinsi Bali; Kemenkumham Provinsi Bali; Kemenag Provinsi Bali; Imigrasi kelas I TPI Ngurah Rai; Imigrasi Kelas I TPI Denpasar; serta Imigrasi Kelas I TPI Singaraja.

Dalam Kesempatan ini Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Daerah Ni Nyoman Cahayawati, SE.,M.Si. menyampaikan Agar para Tim bersinergi dalam melaksanakan tugas pemantauan Orang asing, untuk kevalidan dan Rahasia data agar dipegang, sehingga nantinya kita dapat menyajikan data yang valid untuk pelaporan hasil dari outpot para tim POA. Tim POA bertujuan melakukan pengawasan, pemantauan, sifat teknis lebih banyak melakukan koordinasi data sepeti keberadaan serta kegiatan Orang asing. Tim POA juga melaporkan ke Kemenkumham serta ke Gubernur Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.