Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (5/2).
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali yang merupakan destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari ancaman narkotika. Gubernur juga mendorong pembentukan sistem pencegahan yang masif berbasis desa adat melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali (Kaban Kesbangpol Bali), Gede Suralaga, menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bali. Ia menekankan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga partisipasi aktif masyarakat. Dengan penguatan koordinasi dan langkah terpadu di seluruh wilayah Bali, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif guna melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali.