×

Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Level Pimpinan Puncak Tahun 2022

Minggu, 25 September 2022 pukul 10.29 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Untuk meningkatkan komitmen pimpinan pada high level management perlu kiranya diadakan pertemuan seluruh pimpinan perangkat daerah membahas tentang penyampaian data RB SAKIP yang lengkap, berkualitas dan tepat waktu. Membahas isu-isu strategis terkait Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali yaitu penyederhanaan birokrasi, pengembangan kompetensi SDM terdampak Penyederhanaan Birokrasi, transformasi digital, dan lain-lain. Isu strategis Reformasi Birokrasi adalah beberapa hal terkini yang segera harus direspon oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yan baik.

.

Adapun Pokok Pembahasan yang disampaikan diantaranya : 

1. Penyampaian kepada pimpinan Perangkat Daerah agar dapat menindaklanjuti hasil evaluasi RB khususnya pada pemenuhan dokumen RB dan SAKIP. Pemenuhan data dimaksud paling lambat tanggal 30 Oktober 2022. Kelengkapan data dimaksud akan dipakai sebagai data dukung tambahan bagi evaluator dalam melaksanakan panel penentuan Indeks RB dan Indeks SAKIP tahun 2022.

2. Pembahasan isu strategis Penyederhanaan Birokrasi. Penyederhanaan birokrasi merupakan tindak lanjut pidato Presiden pada sidang paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019. Terdapat 3 (tiga) tahapan Penyederhanaan Birokrasi di Pemprov. Bali yaitu :

a. Penyederhanaan Struktur Organisasi; telah ditindaklanjuti dengan penetapan Pergub Nomor 56 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

b. Penyetaraan Jabatan; telah menyetarakan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan pelantikan pejabat fungsional yang terdampak penyederhanaan struktur.

c. Penyesuaian Sistem Kerja. Penyesuaian Sistem Kerja meliputi Mekanisme Kerja dan Proses Bisnis.Khusus untuk penyesuaian sistem kerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022, paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan (diundangkan pada tanggal 21 Februari 2022), maka perlu menentukan langkah-langkah/strategi pelaksanaan penyesuaian sistem  kerja pada Pemerintah Provinsi Bali.

3. Pembahasan isu strategis Pengembangan Kompetensi Pegawai mewujudkan SDM yang kompeten.Dalam hal pembangunan SDM, reformasi birokrasi perlu mendorong setiap ASN agar memiliki keterampilan dan kompetensi spesifik yang dapat membantu birokrasi menghadapi era digital dan industri 4.0. Tuntutan reformasi birokrasi saat ini jelas bahwa aparat birokrasi harus dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakat, yaitu pemberian pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, tepat waktu, serta tidak berbelit-belit. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan orientasi, cara berpikir, dan bertindak dari seluruh aparat birokrasi dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang dinamis. Penguatan manajemen Sumber Daya Aparatur menjadi tantangan bagi birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik. Khususnya terkait penyederhanaan birokrasi, Pemerintah Provinsi Bali perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kompetensi bagi pegawai  bertransformasi dari jabatan struktural menjadi fungsional.

4. Pembahasan isu strategis Implementasi SPBE Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi 

digital. Tantangan global menuntut para eksekutif untuk cakap dan respon dalam menjalankan proses-proses pelayanan pemerintahan berbasis digital atau elektronik. Isu ini menjadi penting untuk direspon dalam merumuskan langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia di tahun 2025. Pemerintah Provinsi Bali harus melakukan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola SPBE yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses bisnis pemerintahan untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak dan layanan cerdas yang fleksibel dan tanpa batas. Menindaklanjuti evaluasi RB, Pemerintah Provinsi Bali perlu membangun aplikasi terintegrasi antara perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja. Saat ini aplikasi evaluasi kinerja sedang dalam proses pembangunan dikoordinir oleh Diskominfos Prov. Bali.