×

Bappeda Bali Sampaikan Kebijakan dan Strategi Penyusunan RAD Disabilitas di Provinsi Bali

Sabtu, 23 Oktober 2021 pukul 20.22 (3 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Upaya pemenuhan hak alat bantu penyandang disabilitas sudah dipraktikkan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki peraturan khusus tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengakses layanan kesehatan, alat bantu dan rehabilitasi melalui program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Disabilitas. Program Jamkesus Disabilitas ini membuktikan pemenuhan hak akses alat bantu adaptif bagi penyandang disabilitas. Ini diharapkan menjadi model pemenuhan hak alat bantu bagi penyandang disabilitas di Provinsi Bali.

Hal ini menjadi agenda dalam Workshop bertema "Pembelajaran Praktek Baik Jamkesus Disabilitas DI Yogyakarta sebagai Model Keberlanjutan Pemenuhan Hak Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi Bali", bertempat di Mercure Resort Sanur, Jumat, 22 Oktober 2021.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menjadi salah satu narasumber. Workshop yang diselenggarakan oleh Yayasan UCPRUK dan PUSPADI Bali tersebut Bagus Wesnawa memaparkan materi “Kebijakan dan Strategi Penyusunan Rencana Anggaran Daerah (RAD) Disabilitas di Provinsi Bali”.

PUSPADI Bali sebelumnya bernama YAKKUM Bali, merupakan yayasan yang didirikan pada tahun 1999 dengan visi mengembangkan layanan-layanan pendukung bagi orang-orang dengan disabilitas fisik. PUSPADI Bali membantu orang-orang yang memiliki disabilitas fisik untuk mengakses layanan rehabilitasi sehingga mereka dapat berperan sebagai warga negara yang produktif. Melalui workshop ini PUSPADI Bali berharap Pemprov Bali dapat memberikan dukungan penyediaan jaminan penyediaan alat bantu yang berkesesuaian bagi penyandang disabilitas di Bali dan juga peningkatan anggarannya.