Pada Maret 2020, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,12% (mtm) sedikit lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,10% (mtm). Secara tahunan, Bali mengalami inflasi 3,04% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,96% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali padaMaret 2020 masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 3,0%±1% (yoy). Inflasi Bali pada periode laporan terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas canang sari, emas perhiasan, mangga, telur ayam ras, dan kue kering berminyak. Meskipun demikian, deflasi yang terjadi di beberapa komoditas pangan seperticabai rawit, angkutan udara, dan cabai merah menahan laju peningkatan inflasi Bali yang lebih tinggi.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh kedua kota sampel penghitungan inflasi yaitu kota Denpasar dan Singaraja. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,11% (mtm) atau 2,95 (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 0,16% (mtm) atau 3,69% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar berada pada level yang relatif tinggi.
Perkembangan harga pada April 2020 diprakirakan melandai yaitu dalam kisaran -0,10% – 0,30% (mtm) atau 2,85% - 3,30% (yoy). Hal ini terutama bersumber dari penurunan harga angkutan udara dan gula pasir. Namun demikian masih terdapat risiko peningkatan harga beberapa komoditas utama akibat cuaca (gelombang laut dan curah hujan yang tinggi) dan peningkatan harga emas.
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2020, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melaluiforum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan ditujukan pada seluruh aspek yang mencakup produksi, harga, distribusi, dan ekspektasi. Aspek ekspektasi masyarakat dilakukan melalui sosialisasi,publikasi dan memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, upaya stabilisasi harga dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar. Segala upaya tersebut diharapkan dapat mengendalikan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran, dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.